Kumpulan Berita
Sementara terdakwa kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J lainnya tak mengajukan banding.
Hanin mengaku harus menunggu sang ayah untuk pulang lebih lama lagi.
Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan divonis 3 tahun bui.
Amanthy Fahimah Hanin, Putri Hendra turut merasa sedih atas hukuman yang dijatuhkan kepada ayahnya.
Hanin meyakini ayahnya tidak bersalah dan tidak seharusnya dihukum sebagaimana vonis hakim.
Dia lantas meninggalkan ruangan sidang tanpa bersalaman dengan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hendra Kurniawan merupakan terdakwa dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J.
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 3 tahun untuk Hendra Kurniawan.