Kumpulan Berita
Dalam amar putusan majelis hakim Syafrudin Ainor menyatakan bahwa Henry Surya dinyatakan tidak bersalah atas tindak pidana penggelapan
Henry Surya bakal menjalani sidang vonis hari ini.
Ia meminta majelis hakim untuk memutuskan hukuman bebas terhadapnya.