Kumpulan Berita
Herry Wirawan tetap meminta keringanan hukuman atas perbuatan bejatnya.
Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati hingga beberapa di antaranya hamil dan melahirkan layak dan tepat dihukum mati.
Deretan hukuman tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri kimia. Ini pandangan ajaran Islam mengenai hukuman kebiri.
Alissa Wahid mendukung pemberian sanksi keberi kepada Herry Wirawan (HH).