Kumpulan Berita
Terdakwa penyuap Nurhadi yakni Hiendra Soenjoto menghadapi sidang putusan hari ini.
Dirut MIT Hiendra Soenjoto didakwa menyuap Nurhadi dan menantunya senilai Rp45 miliar.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini, sempat dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Saefudin Zuhri.
Adapun terhadap kedua orang tersebut, telah selesai dimintai keterangannya untuk diperiksa.
KPK menangkap Hiendra Soenjoto di apartemen daerah BSD, Tangsel.
Hiendra Soenjoto ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.