Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Rabu 20 Mei 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Hilman soal upaya asosiasi atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk mengelola kuota haji tambahan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025) malam.
Dirjen PHU Hilman Latief mengungkap sosok penting saat paparan Rakernas Evaluasi Haji 2025.
Jamaah haji Indonesia wajib mengikuti prosedur yang ditetapkan PPIH saat menjalani ibadah di Madinah.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengadakan pertemuan dengan PPIH yang diwakili Hilman Latief hingga Muchlis Hanafi.
Puncak haji 2025 berjalan lancar karena rekonsiliasi data jamaah sudah beres sebelumnya.
Dirjen PHU Kementerian Agama membeberkan seluruh dinamika yang ada di dalam nota diplomatik Duta Besar Arab Saudi telah terselesaikan.
Hilman Latief memastikan Kementerian Agama tidak memungut biaya kepada jamaat saat menjalankan program safari wukuf.