Kumpulan Berita
Pelaku menyebarkan hoaks soal pengemudi ojek online terkena Covid-19.
Kasus hoaks itu tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Direktorat Siber Bareskrim Polri saat ini sudah menindak 72 kasus dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait Covid-19.
Kapolri menyebut 51 orang ditetapkan sebagai tersangka hoaks terkait virus corona.
Namun, atas permintaan dari Dishub Bali, ASDP memberikan imbauan di Pelabuhan Ketapang agar para calon penumpang tidak menyebrang ke Bali.
Informasi terkait virus corona (COVID-19) semakin banyak setiap harinya.
Informasi hoaks juga terkait dengan adanya surat edaran penutupan dari Bupati Gianyar sejak 26 Maret 2020 hingga 28 Maret 2020.