Kumpulan Berita
Muhari menyampaikan asumsi jika terjadi gempa dari palung Banda akan menyeret Pulau Ambon dan Seram adalah tidak benar.
Pada saat melakukan pelaporan terhadap akun tersebut. Pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti seperti screenshot.
Polda Papua membekuk penyebar hoaks kelompok etnis tertentu membakar tempat ibadah di sana.
Tersangka Dini Andika alias Andika Phe-toys (34), Maryanto alias Marrio Marrianto Rossoneri (36) dan Abdul Rohman alias Rohman Abd (32).
Berita bohong atau hoaks saat ini masih menyebar luas.
Pengunggah video itu mengklaim bahwa yang dipukul adalah mahasiswa. Pelakunya pun disebut adalah aparat kepolisian.
Akun Ida juga menyebut bahwa semua yang berbau Jawa di Jayapura hancur dan mau pergi ke bandara harus menempuh waktu 3 hari lamannya.
Polisi mengidentifikasi adanya lima akun medsos berisikan konten provokatif yang diduga sebagai pemicu aksi demonstrasi di Manokwari