Kumpulan Berita
Kemenag berkomitmen untuk membantu nasib sekitar 120.000 honorer guru agama
Pemerintah segera membuka seleksi pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seolah-olah Menteri PANRB mengangkat tenaga guru honorer, tenaga administrasi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) mencatat tenaga honorer pendidik mendapat program andalan berupa subsidi gaji.
Hingga saat ini Pemerintah belum menerbitkan kebijakan pengangkatan Tenaga Honorer.
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb menyatakan pihaknya masih memberikan toleransi.
Pemerintah sepakat untuk menghapuskan status honorer di semua instansi yang ada, baik pusat maupun daerah.
Kemenpan RB bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk menghapus segala jenis pegawai di instansi pemerintah.