Kumpulan Berita
Masalah kesejahteraan tenaga honorer masih belum terselesaikan,
Ombudsman membeberkan alasan instansi pemerintah merekrut tenaga honorer
Mereka yang menjadi guru honorer ternyata tetap bertahan dan menjadi inspirasi walau memiliki segudang masalah.
Pemerintah Daerah (Pemda) kerap merekrut tenaga honorer untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia (SDM).
Kemenag berkomitmen untuk membantu nasib sekitar 120.000 honorer guru agama
Pemerintah segera membuka seleksi pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah secara tegas menolak membahas Rancangan Undang-Undang tentang Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) mencatat tenaga honorer pendidik mendapat program andalan berupa subsidi gaji.