Kumpulan Berita
Sebanyak 3.161 personel dikerahkan untuk mengawal pelaksanaan eksekusi lahan kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis hari ini.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan Kamis, 18 Juni 2026 sebagai tanggal pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau eks Hotel Sultan.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan Kamis, 18 Juni 2026 sebagai tanggal pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau eks Hotel Sultan
Pemeriksaan dilakukan oleh Ketua Majelis Hakim Zulkifli Atjo, dihadiri lengkap oleh pihak penggugat, tergugat, dan kuasa hukum para pihak.
Sidang perdata kasus lahan Hotel Sultan masuk dalam pokok perkara.
Kemenkeu mendukung Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengambil alih lahan Hotel Sultan
Konser Coldplay mendongkrak okupansi Hotel Sultan yang berada cukup dengan dengan venue acara di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
800 karyawan PT Indobuildco atau pengelola Hotel Sultan kehilangan pendapatan.