Kumpulan Berita
Dalam persidangan tersebut, Hotman menyinggung soal Peninjauan Kembali (PK) CMNP yang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Di mata Hotman Paris, keputusan Inara Rusli justru akan merugikannya dalam kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa.
Hotman Paris mengungkapkan, selama Wardatina Mawa tidak mencabut laporannya maka perkara hukum akan terus berlanjut.
Menurut Gunawan, penyelesaian transaksi jual beli harus dilakukan antara penjual dan pembeli.
Sidang gugatan perdata antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) melawan PT MNC Asia Holding kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
Ahli akuntan dan pajak, Dadang Suwarna, mengungkap adanya ancaman denda dan penalti pajak terhadap perusahaan yang mengubah laporan keuangan secara sepihak, khususnya jika perubahan tersebut bertentangan dengan laporan dan kewajiban pajak sebelumnya.
Hotman Paris menyoroti klaim NCD palsu yang menjadi gugatan CMNP.
Saksi menyebutkan CMNP yang meminta pihaknya sebagai arranger.