Kumpulan Berita
Pengacara kondang Hotman Paris memberikan penjelasan soal proses hukum gugatan yang kini menjerat nama Denada.
Hotman Paris memohon agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan membantu kasus yang menjerat Fandi.
, Hotman Paris menyatakan siap membantu proses hukum atas kasus yang menimpa Fandi Ramadhan.
Dalam persidangan tersebut, Hotman menyinggung soal Peninjauan Kembali (PK) CMNP yang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Di mata Hotman Paris, keputusan Inara Rusli justru akan merugikannya dalam kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa.
Hotman Paris mengungkapkan, selama Wardatina Mawa tidak mencabut laporannya maka perkara hukum akan terus berlanjut.
Menurut Gunawan, penyelesaian transaksi jual beli harus dilakukan antara penjual dan pembeli.
Sidang gugatan perdata antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) melawan PT MNC Asia Holding kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).