Kumpulan Berita
Razman menyampaikan maaf pada jajaran petinggi MA, hingga tingkat pengadilan tinggi, pengadilan negeri, hakim dan panitera di seluruh Indonesia.
Sikap ini diambil Razman setelah mendalami dan mendengar masukan dari keluarga dan hati nurani atas putusan MA.
Mahkamah Agung menolak kasasi perkara nomor 5227 K/Pid.Sus/2026 yang diajukan terdakwa Razman Arif Nasution, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Dengan putusan tersebut, Razman tetap dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.
Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik menegaskan, tidak ada objek properti atas nama Hary Tanoesoedibjo di Beverly Hills, Amerika Serikat. Hal ini merespons langkah kuasa hukum PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) yang mengajukan sita jaminan terhadap aset tersebut ke pengadilan.
Hotman mengatakan, tidak ada bukti yang mengatakan ABK tersebut tahu isi kardus itu adalah sabu dan Fandi baru 3 hari naik kapal itu.
Hotman Paris menyatakan, penanganan kasus terhadap Radiet di luar nalar hukum.
Hotman Paris memohon agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan membantu kasus yang menjerat Fandi.
, Hotman Paris menyatakan siap membantu proses hukum atas kasus yang menimpa Fandi Ramadhan.