Kumpulan Berita
Pengacara Razman Arif Nasution dituntut dua tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang pembacaan tuntutan, kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution atas laporan Hotman Paris Hutapea, Rabu (16/7/2025).
Sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution ditunda di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas tuntutan belum siap.
Sidang tuntutan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada hari ini, Selasa 8 Juli 2025 ditunda. Sebab, berkas tuntutan terdakwa kasus pencemaran nama baik itu belum siap.
Hotman Paris mendesak polisi segera menangkap oknum pendeta gereja JKI Kota Blitar, inisial DKB (69).
korban dan orangtuanya mengadukan kasus ini kepada Hotman.
Razman Nasution meminta sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris
Empat bisnis milik pengacara kondang Hotman Paris. Nama Hotman Paris Hutapea sudah tidak asing lagi di Indonesia.