Kumpulan Berita
Belum ada komentar langsung dari militer Israel mengenai laporan dari rumah sakit tersebut.
Menurut perjanjian itu, pemakaman diberikan perlindungan sebagai “objek sipil” berdasarkan hukum internasional.
Hukum Internasional memiliki sumber hukum yang diantaranya berasal dari Perjanjian Internasional dan Hukum Kebiasaan Internasional.