Kumpulan Berita
Presiden RI Prabowo Subianto meminta hukuman bagi koruptor yang merugikan negara hingga ratusan triliun agar diberikan hukuman maksimal 50 tahun penjara.
Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah menyoroti putusan pengadilan yang kerap kali tidak menunjukkan sebuah keadilan bagi masyarakat.