Kumpulan Berita
Presiden RI Prabowo Subianto meminta hukuman bagi koruptor yang merugikan negara hingga ratusan triliun agar diberikan hukuman maksimal 50 tahun penjara.
Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah menyoroti putusan pengadilan yang kerap kali tidak menunjukkan sebuah keadilan bagi masyarakat.
Inilah hukuman bagi para koruptor dalam Islam. Sangat mengerikan! Maka itu, jangan pernah melakukannya.
Ketua KPK menanggapi hukuman minimal koruptor dipangkas dalam KUHP terbaru.
Menurut Agus, hukuman mati untuk koruptor sudah tercantum di dalam undang-undang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada sejumlah pejabat negara maupun swasta.
Hukuman yang diberikan pengadilan terhadap koruptor berdasarkan hasil pemantauan ICW rata-rata hanya 2 tahun 5 bulan.