Kumpulan Berita
Menurutnya, secara perspektif hak asasi manusia (HAM) menentang perihal hukuman tersebut.
Anang Supriatna menyebutkan, anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman mati memiliki hak untuk menyampaikan pleidoinya.
Nirwana meminta agar anaknya dibebaskan dari tuntutan hukuman mati dalam kasus diduga penyelundupan 2 ton sabu.
, Hotman Paris menyatakan siap membantu proses hukum atas kasus yang menimpa Fandi Ramadhan.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan penjelasan soal tuntutan hukuman mati terhadap ABK penyelundup 2 ton sabu.
Fandi dianggap telah menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1.995.130 gram atau kurang lebih sekitar 2 ton.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan, sampai saat ini pemerintah masih terus memproses aturan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Pengadilan mempertimbangkan keringanan hukuman bagi Gou karena memberikan pengakuan.