Kumpulan Berita
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati dalam KUHP Nasional tidak dihapuskan
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyatakan hukuman mati bagi koruptor bukan hanya melalui menghilangkan nyawa.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana mengatakan, sebanyak 73 orang narapidana telah dituntut hukuman pidana mati sejak bulan November 2024 lalu.
Yusril Ihza Mahendra menanggapi perihal masih ada 300 terpidana mati yang belum dieksekusi.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap bahwa sebanyak 300 terpidana mati belum dieksekusi hingga saat ini, karena sejumlah kendala yang dialami.
Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada semua terdakwa berdasarkan pasal 295-C KUHP Pakistan.
WN Ukraina bernama Roman Nazarenco alias RN, yang merupakan otak laboratorium narkoba di Bali terancam hukuman mati.
Bulan lalu China menjatuhkan hukuman mati pada mantan ketua bank sentralnya atas kasus suap.