Kumpulan Berita
Anang Supriatna menyebutkan, anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman mati memiliki hak untuk menyampaikan pleidoinya.
Nirwana meminta agar anaknya dibebaskan dari tuntutan hukuman mati dalam kasus diduga penyelundupan 2 ton sabu.
Hotman Paris memohon agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan membantu kasus yang menjerat Fandi.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan penjelasan soal tuntutan hukuman mati terhadap ABK penyelundup 2 ton sabu.
Fandi dianggap telah menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1.995.130 gram atau kurang lebih sekitar 2 ton.
Jaksa menuduh Yoon telah merencanakan skema untuk mengambil alih negara dalam deklarasi darurat militer pada 2024.
Pengadilan mempertimbangkan keringanan hukuman bagi Gou karena memberikan pengakuan.
Hasina saat ini berada di pelarian di India.