Kumpulan Berita
, Hotman Paris menyatakan siap membantu proses hukum atas kasus yang menimpa Fandi Ramadhan.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan penjelasan soal tuntutan hukuman mati terhadap ABK penyelundup 2 ton sabu.
Fandi dianggap telah menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1.995.130 gram atau kurang lebih sekitar 2 ton.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan, sampai saat ini pemerintah masih terus memproses aturan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Pengadilan mempertimbangkan keringanan hukuman bagi Gou karena memberikan pengakuan.
Hasina saat ini berada di pelarian di India.
Sheikh Hashina melarikan diri dari Bangladesh pada 2024 menyusul protes berdarah selama berminggu-minggu menuntut pengunduran dirinya.
Sebanyak 39 anggota keluarga Ming dijatuhi hukuman pada pengadilan di Wenzhou.