Kumpulan Berita
BEBERAPA negera menerapkan hukuman mati kepada terpida yang melakukan pelanggaran berat.
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terancam hukuman mati.
Hal itu merupakan satu dari tiga komitmen desk pemberantasan narkoba yang dibentuk pemerintah.
Mantan petinju itu dituduh menikam hingga tewas mantan bosnya dan keluarganya sebelum membakar rumah mereka.
Hal ini menyusul perkembangan terbaru penyidikan yang dilakukan kepolisian dalam perkara tersebut.
Owens, 46 tahun, dinyatakan bersalah oleh juri atas pembunuhan pekerja toko Irene Graves selama perampokan bersenjata di Greenville pada tahun 1997.
Indonesia masih memberlakukan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan serius dari kasus narkotika hingga pembunuhan. Hal tersebut juga berlaku dalam KUHP yang baru diterapkan.
Panca lantas mengajukan banding atas vonis matinya itu.