Kumpulan Berita
JPU yang menangani kasus Roni sudah menerima putusan hakim. Namun, pihaknya belum menerima salinan putusan tersebut.
Soekarno menangis saat meneken surat hukuman mati Kartosuwiryo.
JPU menuntut Heru Hidayat dengan pasal dakwaan yang tidak terdapat dalam surat dakwaan.
Pelaksanaan eksekusi mati bagi para terdakwa hingga kini masih menjadi perdebatan.
Tuntutan yang tidak sesuai dengan koridor hukum dan kaidah moral. Sungguh suatu kezaliman yang luar biasa.
Menurut Dian, seharusnya tuntutan jaksa merujuk pada surat dakwaan.
Pakar hukum pidana menilai hukuman tersebut tidak tepat.
Terdakwa Heru Hidayat melalui kuasa hukumnya, Kresna Hutauruk, menyatakan tidak terima dengan tuntutan tim jaksa.