Kumpulan Berita
Dia diringkus bermula ketika petugas Bea Cukai mencurigai kedatangannya di Terminal 3, Bandara Soetta pada 23 Juli 2023.
Awalnya Juwanda divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh, pada 16 November 2022.
"Ada sebanyak 26 terdakwa narkotika dituntut hukuman mati periode Januari hingga pertengahan Juli 2023," kata Kajati Aceh Bambang Bachtiar
Selain Huda, ada tujuh eksaminator ternama salah satunya Prof. Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Para terdakwa dihukum atas peran dalam kampanye ISIS termasuk pemenggalan warga Kristen dan kekejaman di Sirte.
Menurut dia, pengaturan pidana mati dalam UU 1/2023 merupakan salah satu hasil advokasi isu pidana mati
Kedua orang yang dihukum mati dilaporkan menjalankan sejumlah platform anti-agama yang menyebarkan kebencian terhadap Islam.
Yudo pun menegaskan bahwa harus ada evaluasi mengenai hal tersebut.