Kumpulan Berita
SKK Migas memastikan tidak ada lagi ruang abu-abu bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) maupun pelaku usaha yang mengabaikan pemanfaatan barang dan jasa dalam negeri.
SKK Migas menyampaikan total nilai kontrak belanja hulu migas Rp725 triliun sepanjang 2020 hingga November 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), merumuskan arah kebijakan bersama dalam membangun Grand Design Pengamanan Hulu Migas 2025-2030. Dengan menggandeng pemerintah, aparat keamanan dan sektor swasta.
Pengawasan pelaksanaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai semakin penting.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto menyatakan realisasi investasi hulu migas Indonesia mengalami kenaikan.
Penyederhanaan regulasi migas sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pentingnya peran industri minyak dan gas bumi dalam menyediakan energi yang terjangkau dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.