Kumpulan Berita
SKK Migas menyampaikan total nilai kontrak belanja hulu migas Rp725 triliun sepanjang 2020 hingga November 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.
Selama 50 tahun terakhir, IPA telah menjadi mitra strategis pemerintah dan industri energi dalam memperkuat kebijakan
Pengawasan pelaksanaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai semakin penting.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto menyatakan realisasi investasi hulu migas Indonesia mengalami kenaikan.
Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (Ditjen PRL) akan melakukan evaluasi di bidang pertambangan.
Pentingnya peran industri minyak dan gas bumi dalam menyediakan energi yang terjangkau dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Industri minyak dan gas bumi (migas) masih dibutuhkan demi target pertumbuhan ekonomi 8%