Kumpulan Berita
Pemerintah akan memperhitungkan penanaman modal dari subsektor hulu minyak dan gas bumi untuk masuk ke dalam bagian investasi.
Participating Interest (PI) bagi pemerintah daerah tertuang dalam peraturan Menteri Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
Pemerintah diminta untuk tetap memberi perhatian kepada sektor hulu migas karena peran strategisnya sebagai sumber energi transisi.
Pendapatan Pemerintah Daerah meningkat salah satunya disumbang sektor hulu migas
SKK Migas mencatat penerimaan negara dari hulu migas mencapai USD9,53 miliar atau 131%
Industri hulu migas mendorong perputaran roda perekonomian nasional maupun daerah
Peran investasi di sektor hulu migas menjadi krusial, apalagi saat ini pemerintah juga tengah mengejar target produksi minyak 1 juta barel.
Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatatkan 186 pemboran sumur pengembangan