Kumpulan Berita
Polda Riau melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai mengungkap praktik penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal, melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai. Praktik ini selain melanggar ketentuan hukum, juga membuat para korban berada dalam kondisi rentan terhadap eksploitasi.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menilai keberadaan personel Polri di struktur Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) merupakan kebutuhan strategis.
Ditreskrimum Polda Jabar membongkar sindikat penjualan bayi asal Jawa Barat ke Singapura. Sebanyak enam bayi korban sindikat berhasil diamankan dan 12 perempuan tersangka penjualan bayi ditangkap.
Pelaku menjanjikan pekerja migran ilegal untuk diperkerjakan di Uni Emirat Arab namun justru dikirim ke Myanmar untuk bekerja menjadi admin Kripto.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng membongkar praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Brebes
Kepolisian Resort Rohul dan jajaran melakukan upaya pengungkapan perdagangan manusia untuk diperjakan sebagai wanita malam. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua muncikari.
Seorang suami warga Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditangkap polisi karena menjual istrinya untuk berbuat threesome bersama pria hidung belang.