Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak - Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.
Polda Riau melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai mengungkap praktik penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal, melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai. Praktik ini selain melanggar ketentuan hukum, juga membuat para korban berada dalam kondisi rentan terhadap eksploitasi.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.