Kumpulan Berita
Bima Arya menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kabar dari 10 kepala daerah tersebut.
Wayan Koster menyampaikan bahwa Perda ini sangat diperlukan untuk melindungi tanah Bali dari penguasaan asing yang menggunakan nama warga lokal sebagai kedok kepemilikan tanah.
Dalam uji publik di hadapan ribuan mahasiswa itu, Koster-Giri menjanjikan prioritas pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengendalian alih fungsi lahan di Bali.
Retribusi tersebut nantinya bakal akan dimanfaatkan untuk perlindungan budaya.
Target kan 95 persen, sekurang-kurangnya 92 lah.
Kerja sama yang digagas Ganjar Pranowo tersebut disepakati di Bali, Jumat (16/6/2023).
Bertemu Dengan Menpora dan Ketum NOC Indonesia, Wayan Koster Berjanji Dukung Penuh AWBG di Bali.
Menpora Bertemu Langsung dengan Wayan Koster, Isyaratkan AWBG 2023 Tetap Terlaksana di Bali.