Kumpulan Berita
PBNU mengajak masyarakat untuk berdoa dengan ditundanya keberangkatan Haji 2021 tidak mengurangi niat mereka.
Tidak berangkatnya umat Islam beribadah haji tidak melanggar syariat karena tidak istitho'ah.
Maman menegaskan bahwa pembatalan ini selama 2 tahun berturut-turut semata-mata untuk keselamatan jamaah.
Menag menyatakan MUI dan ormas Islam lainnya memahami keputusan pemerintah melakukan pembatalan pemberangkatan jamaah haji.
Keputusan pemerintah Indonesia yang menegaskan pembatalan tersebut lantaran situasi pandemi yang belum berakhir
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi menyatakan ibadah Haji 2021 dibatalkan, dengan pertimbangan pandemi Covid-19.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan ibadah Haji 2021 resmi dibatalkan, dengan pertimbangan pandemi Covid-19.
Pemerintah melalui Menteri Agama resmi mengumumkan penundaan kembali perjalanan jamaah haji dari Indonesia untuk tahun ini.