Kumpulan Berita
Marwan menjelaskan bahwa kuota Jemaah Haji tahun ini sudah diputuskan sebanyak 221 ribu. Menurutnya hal tersebut masih kurang untuk mengurangi daftar tunggu.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya sedang menyiapkan koordinasi dengan Kemenag, BP Haji, dan Badan Pengelola Keuangan Haji.
Hilman mengatakan bahwa pembatasan kuota juga akan diterapkan pada jamaah haji berusia 70 hingga 80 tahun.
Berikut keputusan lengkap dari Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024.