Kumpulan Berita
bu Gregorius Ronnald Tannur, Meirizka Widjaja membantah dirinya terlibat praktik suap terkait pengadilan anaknya. Menurutnya, uang yang ia berikan ke Lisa Rachmat murni pembayaran fee lawyer.
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai, Meirizka terbukti melakukan suap secara bersama-sama terkait vonis bebas Ronnald Tannur atas kematian Dini Sera.
Kejagung melakukan pelimpahan terhadap dua tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 8 Januari 2025
Penyidik Kejaksaan Agung menangkap Meirizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur, atas dugaan kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan MW, ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.
Kronologi Meirizka Widjaja suap hakim bermula saat dirinya menghubungi Lisa Rahmat, pengacara yang menjadi penasihat hukum bagi Ronald Tannur, pada 2023.
Ibu dari terpidana Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan ibu dari terpidana Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) terkait perkara suap dan gratifikasi dalam perkara pembunuhan Dini Sera.