Kumpulan Berita
Ibu dari terpidana Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan ibu dari terpidana Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) terkait perkara suap dan gratifikasi dalam perkara pembunuhan Dini Sera.
Penyidik Jampidus Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung melakukan penahanan terharap ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Ia dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur.