Kumpulan Berita
ICDX menjalin kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI).
Indonesia Clearing House resmi terdaftar sebagai Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) dari Bank Indonesia.
Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), resmi memperoleh izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin prinsip kepada Indonesia Clearing House (ICH) sebagai lembaga kliring di pasar derivatif keuangan.
Kini, Industri Perdagangan Berjangka Komoditi tengah memasuki baru usai diberlakukannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Dervatif Indonesia (BKDI) menargetkan nilai transaksi subrogasi syariah tahun 2025 mencapai Rp3 Triliun atau tumbuh 83,8%.
Tingkat literasi keuangan pada masyarakat Indonesia khususnya kelompok usia 18-25 tahun sebesar 70,19%. Tingkat literasi keuangan Kelompok usia ini di bawah kelompok usia 26-35 tahun sebesar 74,82%, dan 36-50 tahun sebesar 71,72%.
Transaksi komoditi berbasis syariah di Indonesia makin diminati kalangan perbankan