Kumpulan Berita
Kurnia mengatakan bahwa oknum penyidik itu harus dijerat dua pasal di dalam UU pemberantasan korupsi.
ICW menyayangkan vonis 6 tahun penjara terhadap Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman
Untuk hukuman mati sendiri, kata Kurnia, ICW menitikberatkan pada dua hal.
Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyelematkan kerugian negara mencapai Rp592 triliun.
Nurul Ghufron selaku wakil ketua KPK mengapresiasi apapun kritikan yang datang dari ICW.
ICW mempertanyakan motif Karyoto menginformasikan rencana penggeledahan tersebut.
Sejauh ini, KPK sangat aktif melakukan berbagai program pencegahan korupsi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sebanyak 294 kepala daerah tersandung kasus tindak pidana korupsi.