Kumpulan Berita
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik.
KPU memastikan pihaknya menjaga independen dan imparsial meski suami Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos yakni Zulkarnain Awat Amir, maju dalam Pilkada Maluku Tengah.
KPU tidak bisa merujuk pada pendapat publik yang sekiranya dari sisi fakta dari sisi otentisitasnya pun masih perlu ditelaah lebih lanjut.
Idham menegaskan bahwa pernyataan yang dianggap intimidatif itu hanya bersifat gurauan belaka.
Ia menjelaskan bagi parpol parlemen yang melampaui angka 4 persen pada pemilu sebelumnya hanya memerlukan verifikasi administrasi.