Kumpulan Berita
Ini 3 mensos yang harus berussan dengan KPK karena korupsi.
Kalau kembali aktif itu kembali kepada kebijakan beliau. Masih mau berkarya atau tidak di partai.
Idrus Marham telah membayar denda Rp50 juta.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.
KPK mengeksekusi Idrus Marham dan Bowo Sidik Pangarso di dua lapas yang berbeda.
ICW menyinggung komitmen penegak hukum memberi efek jera kepada terdakwa korupsi usai MA persingkat hukuman Idrus Marham.
Nurdin Halid menilai kemungkinan besar Idrus akan kembali aktif di Golkar jika sudah bebas nantinya.
Tak salah jika banyak pihak menilai pengurangan hukuman bagi Idrus Marham dipastikan akan meruntuhkan citra MA.