Kumpulan Berita
“Jadi tanggal 29-nya adalah libur nasional, sementara 28 dan 30-nya adalah cuti bersama,” tambahnya.
Bahwa cuti bersama ini juga menjadi penanda transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.
Pekerja atau buruh yang bekerja saat ini cuti bersama Idul Adha tidak mengurangi cuti tahunan
Daftar harga seekor anak sapi wajib diketahui.
Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idul Adha selama tiga hari, yakni pertanggal 28-30 Juni 2023.
Pengusaha keberatan dengan tambahan libur Idul Adha yang ditetapkan pemerintah dari semula satu hari menjadi tiga hari.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap kerja di tengah perayaan Hari Ulang Tahun pada hari ini
Warga Muhammadiyah merayakan Idul Adha 1444 H pada 28 Juni 2023.