Kumpulan Berita
BPK) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp275,19 miliar akibat pemborosan oleh di PT PLN (Persero).
BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp25,43 miliar akibat perjalanan dinas Kementerian Lembaga.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan terdapat 14.965 permasalahan senilai Rp10,35 triliun dalam pemeriksaan keuangan.