Kumpulan Berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi membatalkan aturan terkait dokumen persyaratan capres-cawapres, termasuk ijazah, yang sebelumnya dinyatakan tidak boleh dibuka untuk publik.
Komisi II DPR RI mengkritik langkah KPU yang menetapkan dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden, termasuk ijazah sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik.
Oleh karena itu, kata dia, apa yang menjadi peraturan yang telah dibuat oleh KPU tentunya itu menjadi pedoman dalam pelaksanaannya nanti.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri reuni 45 tahun Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025). Kehadiran Jokowi dinilai sebagai bantahan kuat terhadap tudingan ijazah palsu yang selama ini menyeret namanya.
Sebelumnya kata Roy Suryo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyatakan, jika Jokowi membawa foto dari fotokopi ijazahnya.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), terkait tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan. Polisi menyampaikan adanya kemungkinan Jokowi kembali diperiksa terkait kasus tersebut.
Polisi masih mengusut kasus laporan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo. Saat ini, polisi melakukan koordinasi dengan Dewan Pers terkait barang bukti video
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menemukan fakta, skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah didigitalisasi dalam sistem aplikasi elektronik PTD Universitas Gadjah Mada (UGM).