Kumpulan Berita
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memulai proses penetapan cabang-cabang Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) sebagai organisasi teroris asing dan teroris global yang ditetapkan secara khusus.
Ikhwanul Muslimin telah dilarang di beberapa negara, termasuk di Mesir.