Kumpulan Berita
Total nilai investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp72,39 triliun. Investasi ini menunjukkan keberlanjutan pembangunan IKN yang ditopang oleh kepercayaan investor.
Bagaimana nasib pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) usai ibu kota Indonesia tetap Jakarta? Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta tetap Ibu Kota Negara.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Jakarta tetap Ibu Kota Negara. Hal ini diputuskan MK usai menolak gugatan perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 terhadap uji materiil UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2023 (UU IKN).
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima komitmen investasi untuk pengembangan proyek komersial di Ibukota baru. Ada dua perusahaan yang resmi berinvestasi pada awal tahun 2026 ini, satu perusahaan asal Korea dan dari perusahaan lokal.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani desain pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara.
Investor Uni Emirat Arab, Ayedh Dejem Group resmi berinvestasi Rp4 triliun di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan koreksi terhadap desain dan fungsi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu koreksi yang menjadi perhatian adalah penambahan embung sebagai bagian dari perencanaan kawasan.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan sesuai tahapan. Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja perdana ke IKN, Selasa (13/1/2025).