Kumpulan Berita
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagai pusat politik pada tahun 2028 mendapat respons dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada tahun tersebut, diharapkan seluruh kelembagaan negara benar-benar siap dan berpindah ke IKN.
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagai Ibu Kota Politik Indonesia mulai tahun 2028.
Prabowo mengungkapkan target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.
Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dan juga sebagai pusat pemerintahan, setiap harinya dikunjungi kurang lebih10 juta penduduk dari seluruh Pulau Jawa.
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerima kunjungan dari Artha Graha Network milik konglomerat Tomy Winata.
Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendapat laporan terkait lokalisasi ini.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya untuk berkantor di mana saja, termasuk di Papua maupun di Ibu Kota Nusantara (IKN), jika mendapat tugas langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terus dilanjutkan. Basuki Hadimuljono akan merevisi pembangunan proyek IKN.