Kumpulan Berita
Otorita IKN menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mangkrak.
Bukti Ibu Kota Nusantara (IKN) masih tetap dibangun pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Jakarta sebagai ibu kota negara adalah nilai investasi
Total nilai investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp72,39 triliun. Investasi ini menunjukkan keberlanjutan pembangunan IKN yang ditopang oleh kepercayaan investor.
Bagaimana nasib pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) usai ibu kota Indonesia tetap Jakarta? Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta tetap Ibu Kota Negara.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN)
Anies menilai tidak ada hal yang baru dari putusan MK tersebut.
Otorita Ibu Kota Nusantara menghormati seluruh proses konstitusional yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 terhadap uji materiil UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2023 (UU IKN). Melalui putusan tersebut, MK menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus Ibu Kota Negara.