Kumpulan Berita
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jumat (1/3/2024).
Bebas bersyarat, Imam Nahrawi dikenakan wajib lapor.
Tiga bidang tanah tersebut dilengkapi dengan bukti kepemilikan asli yaitu hak milik nomor: 01254, akta jual beli yang dikeluarkan oleh PPAT
KPK menyetor Rp12,5 miliar dari perkara Imam Nahrawi.
Perkara Imam telah diputus dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
MA menolak kasasi yang diajukan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi divonis tujuh tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Imam Nahrawi divonis tujuh tahun penjara dengan denda Rp400 juta serta subsidair tiga bulan bui.