Kumpulan Berita
Surat Edaran (SE) No.4/2021. SE berisi terkait larangan pegawai aparatur sipil negara (ASN) berpergian selama libur Tahun Baru Imlek 2572.
Pemkot Surabaya mengizinkan atraksi barongsai saat Imlek, asal digelar secara virtual.