Kumpulan Berita
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menyindir pernyataan Immanuel Ebenezer alias Noel yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sosok yang disebut ??~sultan?? , dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Asep menjelaskan, perkara TPPU bisa diusut dengan mendalami aliran dana uang-uang hasil pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Dia menjelaskan, diterapkannya pasal suap justru menjadi salah dalam penegakan dan pemberantasan korupsi.
Pencopotan Immanuel dari jabatan Wamenaker merupakan tindaklanjut atas perkembangan kasus yang menimpa Ketua Prabowo Mania itu.
KPK mengungkap bahwa ada modus pemerasan dalam praktik ini, apabila uang itu tidak dibayarkan maka pengurusan sertifikasi akan dipersulit.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, kendaraan roda tersebut belum memiliki surat-surat yang sah alias bodong.
Sebelumnya, Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo Subianto dan seluruh rakyat Indonesia.