Kumpulan Berita
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, angkat suara terkait pernyataan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang membantah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, setiap tersangka memiliki hak untuk membantah.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menyindir pernyataan Immanuel Ebenezer alias Noel yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sosok yang disebut ??~sultan?? , dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Perkara itu bermula dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3.
Dia menjelaskan, diterapkannya pasal suap justru menjadi salah dalam penegakan dan pemberantasan korupsi.
Pencopotan Immanuel dari jabatan Wamenaker merupakan tindaklanjut atas perkembangan kasus yang menimpa Ketua Prabowo Mania itu.
Diduga, sejumlah pejabat Kemnaker tersebut kongkalikong menggelembungkan tarif sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, kendaraan roda tersebut belum memiliki surat-surat yang sah alias bodong.