Kumpulan Berita
Teten Masduki buka suara terkait menanggapi demo pedagang pakaian impor bekas dengan menegaskan pemerintah tidak akan merevisi.
Baru-baru ini importasi pakaian bekas ilegal dibongkar ke publik.
Menurut Mendag impor barang bekas sedianya diperbolehkan asal sesuai dengan yang diatur UU dan tidak ilegal
Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sepakat untuk memberi kelonggaran kepada para pengecer.
Teten Masduki menyatakan bahwa sejumlah pedagang pakaian bekas impor meminta difasilitasi.
Achmad Ichsan Nasution menyatakan bahwa masyarakat gelisah terkait maraknya impor pakaian bekas yang menjadikan Indonesia.
Pemerintah Indonesia menyoroti soal fenomena thrifting atau jual beli pakaian bekas, khususnya impor.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara.