Kumpulan Berita
Kemenkop UKM mengatakan bahwa impor pakaian bekas ilegal hingga saat ini masih marak di Indonesia.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah merancang menggodok Peraturan Presiden tentang penjualan baju bekas impor.
Teten Masduki buka suara terkait menanggapi demo pedagang pakaian impor bekas dengan menegaskan pemerintah tidak akan merevisi.
Menurut Mendag impor barang bekas sedianya diperbolehkan asal sesuai dengan yang diatur UU dan tidak ilegal
Pemerintah telah melakukan audiensi dengan 2.000 pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen, Jakarta.
Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sepakat untuk memberi kelonggaran kepada para pengecer.
Achmad Ichsan Nasution menyatakan bahwa masyarakat gelisah terkait maraknya impor pakaian bekas yang menjadikan Indonesia.
thrifting atau transaksi jual beli baju bekas menjadi marak di lingkungan masyarakat Indonesia.