Kumpulan Berita
Penjualan baju bekas impor di e-commerce merupakan penyebab industri kecil menengah (IKM) yang memproduksi pakaian jadi sangat terpukul.
Pemerintah kembali menghancurkan 5.853 koli ballpress atau sebanyak 112,95 ton impor pakaian, sepatu, dan tas bekas
Bea Cukai Batam melakukan pemusnahan pakaian bekas, sepatu bekas, dan tas bekas.
Pengusaha mencatat 350 ribu impor pakaian bekas masuk setiap hari ke Indonesia.
Menurut Mendag impor barang bekas sedianya diperbolehkan asal sesuai dengan yang diatur UU dan tidak ilegal
Pengusaha tekstil tawari pelaku usaha thrifting untuk bisa membantu memasarkan produk-produk industri tekstil dari dalam negeri.
Baru-baru ini pakaian bekas impor atau baju thrifting tengah hangat diperbincangkan.
Pemerintah terus gencar melakukan pemusnahan pakaian bekas impor ilegal. Sudah ribuan balpress berhasil diringkus.