Kumpulan Berita
Pemerintah kembali menghancurkan 5.853 koli ballpress atau sebanyak 112,95 ton impor pakaian, sepatu, dan tas bekas
Bea Cukai Batam melakukan pemusnahan pakaian bekas, sepatu bekas, dan tas bekas.
Marak pakaian impor bekas masuk ke Indonesia menuai sorotan pemerintah.
Menurut Mendag impor barang bekas sedianya diperbolehkan asal sesuai dengan yang diatur UU dan tidak ilegal
Pengusaha tekstil tawari pelaku usaha thrifting untuk bisa membantu memasarkan produk-produk industri tekstil dari dalam negeri.
Pengusaha menilai impor pakaian bekas sama saja dengan menerima sampah dari negara maju.
Pemerintah terus gencar melakukan pemusnahan pakaian bekas impor ilegal. Sudah ribuan balpress berhasil diringkus.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, minggu depan akan kembali melanjutkan pemusnahan pakaian bekas ilegal.