Kumpulan Berita
Pemerintah membebaskan tarif bea masuk nol persen bagi impor LPG dan bahan baku plastik.
Pemerintah menetapkan kebijakan bea masuk 0% untuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) khusus bagi industri petrokimia. Kebijakan ini digadang-gadang untuk memaksimalkan nilai manfaat ekonomi nasional sekaligus menghindari potensi kehilangan pendapatan negara akibat penurunan produktivitas di sektor industri hulu.
Masyarakat di daerah pedesaan dengan daya listrik rendah tetap dapat menggunakan kompor tersebut.
Kebijakan strategis tersebut akan berlaku efektif selama enam bulan ke depan guna menjaga stabilitas harga produk kemasan di tingkat konsumen
Konsumsi LPG saat ini mencapai kurang lebih 8 juta metrik ton per tahun, di mana sebagian besar masih dipenuhi melalui impor.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan mengenai hemat penggunaan LPG.
Strategi Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong penggunaan kompor listrik dan kendaraan listrik dinilai sebagai langkah untuk memperkuat ketahanan energi
Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia beli BBM, LPG, hingga crude oil AS dengan nilai USD15 miliar atau setara Rp253 triliun.