Kumpulan Berita
Industri otomotif nasional sebenarnya mampu memproduksi kendaraan pick-up hingga sekitar 1 juta unit per tahun.
Menurut Joao, keputusan impor didorong oleh harga, kualitas, dan ketersediaan produk serupa yang terbatas di dalam negeri.
Kadin menilai kebijakan impor kendaraan dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU)
Saat ini model yang ditawarkan Ford di Indonesia masih diimpor dari luar negeri.