Kumpulan Berita
Pemerintah menindak tegas terkait sampah impor plastik yang masuk melalui celah impor bahan baku kertas dan scrap plastik.
Pembakaran sampah plastik secara terbuka tidak dibenarkan karena bertentangan dengan UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
Pemerintah mengambil sikap tegas terhadap importir sampah yang melanggar aturan.
Sebanyak 1.262 sampai 1.380 kontainer yang berisi sampah plastik dan kertas dari negara maju.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta peningkatan impor sampah plastik disikapi dengan hati-hati
Pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016.