Kumpulan Berita
Itikad baik yang tidak ditunjukkan salah satu nasabah BRI Indah Harini untuk mengembalikan dana yang bukan miliknya dapat berujung tindak pidana.
Kasus yang dialami oleh Indah Harini perlu dicermati dari aspek hukum lebih lanjut. Indah menerima dana dalam jumlah besar di rekening tabungannya sebesar lebih dari Rp30 miliar.