Kumpulan Berita
Kementerian Kebudayaan memeriahkan Hari Musik Nasional dengan merilis sebuah piringan hitam atau vinyl lagu Indonesia Raya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, menerbitkan Surat Edaran untuk mendengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lagu itu wajib diputar pada pukul 10.00 WIB setiap harinya.
Keluarga Ragnar Oratmangoen ternyata sudah hafal lagu Indonesia Raya.