Kumpulan Berita
Dalam kasus aplikasi Binomo, polisi telah menyita 12 jam tangan mewah.
Tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz tak kooperatif.
Polri mengimbau pihak yang menerima uang dari Doni Salmanan dan Indra Kenz melapor.
Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary Binomo.
Bareskrim Polri menyatakan melakukan pemeriksaan terhadap satu afiliator atau influencer terkait pengusutan kasus Binomo.
Crazy Rich asal Medan Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Indra terancam hukuman kurungan penjara selama 20 tahun.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.