Kumpulan Berita
Sejak mewabahnya virus corona (Covid-19), aktivitas produksi kerupuk ikan dan udang di Blok Kerupuk menjadi terganggu.
Kebijakan untuk melegalkan ekspor benih lobster tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.
Ketinggian air mencapai 50 sentimeter.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat kembali mengumumkan pasien positif.
Kebijakan untuk mengasramakan tersebut, sebagai upaya agar para medis dan tenaga kesehatan lainnya semakin nyaman dalam bekerja.
Kondisi satu pasien positif terpapar virus corona (Covid-19) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Kamis (16/4/2020) berangsur membaik.
Ciris Center Covid-19 Kabupaten Indramayu yang bisa dihubungi masyarakat yakni 08111333314.
Biro perjalanan di Cirebon dan Indramayu merespons terkait penghentian sementara kunjungan umrah.