Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan daya saing perusahaan asuransi Indonesia masih tertinggal.
Penetrasi asuransi jiwa Indonesia tahun 2018 sebesar 1,3 % atau turun dari tahun sebelumnya sebesar 1,4%.
Tantangan pengembangan insurance technology (insurtech) terletak pada risiko bocornya data pribadi nasabah
Perencana Keuangan Andi Nugroho menyebut dalam masa pandemi masyarakat perlu pintar-pintar untuk mengatur keuangan.
MNC Life bersama APARI mengadakan Insurance Training via Daring/ online bagi anggotanya dan juga terbuka untuk umum
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kasus Jiwasraya seperti virus yang menyerang industri asuransi.
OJK mengatakan ada sanksi yang diberikan perusahaan asuransi apabila tidak menerapkan peraturan baru tersebut.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A Ariastiadi mengatakan peraturan baru ini sudah dimulai pada 31 Desember 2019.