Kumpulan Berita
Pemerintah akan mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri dinilai berpotensi mengganggu iklim investasi sekaligus mengancam keberlangsungan petani. Kebijakan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian usaha karena memaksa industri pengolahan beralih ke sektor perkebunan, sekaligus berisiko meminggirkan petani jika tidak dibarengi skema kemitraan yang jelas.
Kebijakan tersebut untuk memperkuat pasokan bahan baku dalam negeri sekaligus melindungi petani tebu.
Pencapaian kejayaan industri gula nasional pada tahun 1930 kembali terulang.